Ruas Jalan Nasional yang Terban di Pesisir Selatan Bisa Dilalui Kembali
PESSEL (10/3/2024) - Seluruh ruas jalan nasional yang terban akibat tergerus arus sungai di Kabupaten Pesisir Selatan, telah bisa dilalui kendaraan.
Teranyar, jalan yang berhasil diperbaiki berada di Nagari Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Awalnya, saat dikunjungi Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada Sabtu (9/3/2024), badan jalan hanya tersisa 25 persen setelah dihantam derasnya aliran sungai. Sehingga, sulit dan berbahaya untuk dilintasi kendaraan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus gubernur dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar untuk segera mendapatkan solusi.
Baca juga: Dinsos Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga Korban Banjir pada 6 Nagari di Sumpur Kudus
Mengingat, sebagian besar jalur-jalur yang terdampak berstatus jalan nasional dan sangat diperlukan untuk pendistribusian bantuan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, kami telah menerima laporan dari masyarakat bahwa jalan yang terban di dekat Pasar Barung-Barung Balantai sejak pukul 23.00 WIB tadi malam sudah bisa dilalui kembali dengan aman dan lancar," ungkap Mahyeldi di Padang, Ahad.
Dengan demikian, Mahyeldi mengatakan, pascabanjir dan tanah lonsor yang sempat membuat akses masyarakat dari dan menuju Kabupaten Pesisir Selatan terputus, saat ini seluruhnya sudah bisa kembali dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Sebelumnya, akses dari dan menuju Pesisir Selatan terputus. Ada jembatan terban di Nagari Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, ada badan jalan yang terban di Nagari Duku dan di Nagari Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan," ungkapnya.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Jadwalkan Perbaikan Jembatan Gantung Pelangai Gadang Tahun 2025
"Alhamdulillah, BPJN telah berhasil membuka semuanya, sehingga saat ini sudah bisa dilalui kembali dengan lancar," jelas Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji