OJK Sumbar Terima Pengaduan 1.467 Entitas yang Tidak Diawasi

Sabtu, 09 Maret 2024, 18:45 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
OJK Sumbar Terima Pengaduan 1.467 Entitas yang Tidak Diawasi
Ilustrasi.

PADANG (9/3/2024) - Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Guntar Kumala mengungkapkan, lembaganya sepanjang tahun 2023 telah menyelenggarakan 33 kegiatan literasi keuangan.

Sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas serta perempuan dan ibu rumah tangga.

"Kegiatan edukasi (literasi) tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada investasi ilegal," ungkap Guntar Kumala dalam pernyataan tertulis yang diterima.

Di bidang pelindungan konsumen, ungkapnya, dari Januari sampai dengan Desember 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 3.472 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.

Baca juga: Kantor Hukum Delova Layangkan Somasi Atas Pengaduan Pegawai UPTD BKIM ke DPRD Sumbar

Layanan tersebut terdiri dari 328 pengaduan, 410 pemberian informasi dan 2.734 pertanyaan.

Dari layanan yang masuk, sebanyak 1.467 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: