BUPATI PESSEL Imbau Masyarakat Belanja Sesuai Kebutuhan
PESISIR SELATAN (6/3/2024) - Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat mengimbau masyarakat di daerahnya untuk belanja sesuai kebutuhan.
"Belanja Lah sesuai kebutuhan, jangan atas dasar kemauan. Langkah ini, upaya menghambat melambungnya harga kebutuhan pokok. Sebab, kalau permintaan tinggi, dan otomatis harga ikut melambung," ucap Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima Rabu (6/3/2024).
Sebelumnya, Pemkab Pessel mengatakan, stok beras di daerahnya mencukupi kebutuhan masyarakat sepanjang puasa ramadhan dan lebaran tahun ini.
Perihal ini diungkapkan Bupati Rusma Yul Anwar, usai melakukan pengecekan stok beras di gudang Bulog Sago, Selasa. Langkah ini (pengecekan), upaya memastikan ketersediaan beras.
Baca juga: Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS
"Persediaan beras daerah kita, cukup untuk memenuhi naiknya permintaan jelang Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri," ucapnya.
Ia mengemukakan, kunjungan ke gudang Bulog, juga memastikan adanya cadangan beras, untuk beberapa bulan ke depan.
Pemkab Pessel, lanjutnya, pada posisi Januari dan Februari 2024, masih tercatat memiliki lebih dari 800 ton cadangan beras, yang disimpan di gudang Bulog.
"Angka itu, belum termasuk alokasi untuk periode Maret 2024," ujar Rusma Yul Anwar.
Baca juga: Tokoh Pers Nasional Karni Ilyas Berbagi Sembako di Kampung Halaman
Selain cadangan beras tadi, tambahnya lagi, Pemkab Pessel juga memiliki 55. 696 Kg beras cadangan pangan pemerintah.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PEMKAB PESSEL Ingatkan Warga di Lokasi Tanah Bukit Retak untuk Waspada
- PEMKAB PESSEL Alokasikan Anggaran Jalan Bayang - IV Jurai Rp 8 Miliar
- DISDUKCAPIL Pessel Prioritaskan Penerbitan Dokumen Korban Bencana
- BANTUAN BERAS Bencana Banjir Pessel Mencapai 419 Ton
- PEMKAB PESSEL Dapat Bantuan 2 Unit Kendaraan Dapur Umum dari BNPB
BANTUAN BERAS Bencana Banjir Pessel Mencapai 419 Ton
Kabar Daerah - 29 April 2024