Yazid Dikukuhkan jadi PAW DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024
BUKITTINGGI (4/3/2024) -- Yazid dikukuhkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra DRPD Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menggantikan Herman Syofyan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, pelantikan PAW ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 -188 - 2024 tanggal 26 Februari 2024.
"Selamat pada saudara Yazid yang telah dipercaya jadi PAW Anggota DPRD Bukittinggi. Semoga, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya," harap Benny.
PAW anggota DPRD Bukittinggi untuk, berlangsung dalam dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD, Senin. Pengambilan sumpah dilakukan langsung Beny Yusrial.
Baca juga: Pawai Alegoris 2024, Diskominfo Agam Tampilkan Capaian Program Prioritas Bupati
Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar berharap, kehadiran PAW ini turut mengoptimalkan kerjasama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi.
"Selamat dan bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat serta bekerja untuk rakyat, terus terjun dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat," harapnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana