Yazid Dikukuhkan jadi PAW DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024
BUKITTINGGI (4/3/2024) -- Yazid dikukuhkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra DRPD Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menggantikan Herman Syofyan.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, pelantikan PAW ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 -188 - 2024 tanggal 26 Februari 2024.
"Selamat pada saudara Yazid yang telah dipercaya jadi PAW Anggota DPRD Bukittinggi. Semoga, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya," harap Benny.
PAW anggota DPRD Bukittinggi untuk, berlangsung dalam dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD, Senin. Pengambilan sumpah dilakukan langsung Beny Yusrial.
Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar berharap, kehadiran PAW ini turut mengoptimalkan kerjasama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi.
"Selamat dan bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat serta bekerja untuk rakyat, terus terjun dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat," harapnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
- Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
- BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya
- Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS
- Apel Gabungan Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Erman Safar: Visi Bukittinggi Hebat Tuntas Direalisasikan