Target PBB-P2 Agam Tahun 2024 Sebesar Rp16 Miliar, Asril: Data Akurat jadi Kunci Keberhasilan
AGAM (28/2/2024) - Asisten III Setdakab Agam, Asril menegaskan, pendataan objek dan subjek pajak ini, merupakan kunci keberhasilan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
"Esensinya, data yang akurat akan memudahkan untuk pemungutan dan penentuan potensi target pajak daerah," terang Asril, mewakili bupati Agam saat sosialisasi pendataan PBB-P2 di Lubuk Basung, Selasa.
Dia berharap, dinas terkait segera menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian piutang PBB-P2 yang jadi beban keuangan Pemkab Agam.
Salah satu caranya, dengan melakukan pendataan PBB-P2 sehingga menghasilkan data dan objek pajak yang akurat.
Baca juga: Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya
Dikatakan, saat ini PBB-P2 sepenuhnya dikelola Pemkab Agam. Artinya, seluruh rangkaian proses pengelolaannya jadi domain daerah yang meliputi pendaftaran, pendataan, penilaian, penerbitan SPPT, pembayaran, pelaporan, penagihan dan sebagainya.
"Sejak Kementerian Keuangan RI menyerahkan pengelolaan PBB-P2 ke Pemkab Agam dari tahun 2014 lalu, berbagai persoalan turut mengiringinya, terutama pada tahapan pendataan objek dan subjek pajak," ungkap Asril.
Pada tahun 2024 ini, lanjutnya, target PBB-P2 sebesar Rp16 miliar.
Berdasarkan pengalaman, target tersebut tidak akan terpenuhi seluruhnya apabila Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masih rendah dan data objek pajak yang belum sinkron dengan subjek pajak.
Baca juga: 12 Mahasiswa Departemen Geografi UNP akan Dilibatkan dalam Pendataan PBB-P2
"Semoga, melalui kegiatan ini, akan terbentuk sebuah pemikiran bersama di antara kita, bahwa pengelolaan PBB P2 di Kabupaten Agam harus makin ditingkatkan."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan