KPU Pasbar Jadwalkan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten 29 Februari hingga 4 Maret
PASBAR (27/2/2024) - Sepuluh dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pasaman Barat, telah menuntaskan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
Satu PPK lagi belum tuntas, karena faktor pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
"Setelah penghitungan PSU selesai, proses rekapitulasi oleh PPK akan kita bawa ke KPU disaksikan PPS, partai politik dan Bawaslu. Kalau sudah selasai, baru ditandatangani," ungkap Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin.
Hal itu dikatakan Alfi, pada Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: 195 Personel Amankan Debat Paslon Pilkada Pasbar
Dikatakan, PSU ini digelar untuk calon DPRD Provinsi, karena ada kesalahan daftar pemilih tambahan dalam memberikan hak suaranya.
Dikesempatan itu, Alfi mengucapkan terimakasih pada pemerintah, Polri, media dan elemen masyarakat lainnya, terhadap pengawalan pelaksanaan Pemilu 2024 di Pasaman Barat.
Dikatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Pasaman Barat akan dimulai 29 Februari hingga 4 Maret 2024. Rapat rekapitulasi ini terbuka untuk umum.
Rapat persiapan ini dihadiri perwakilan Polres, Kejari, Dandim, Kesbangpol, Satpol PP dan perwakilan partai politik. (*)
Baca juga: Selisih Suara 4 di Dapil Sumbar IV, PDI Perjuangan dan PKB Saling Keberatan di Pleno KPU Sumbar
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat
- Ini Pesan Risnawanto di Upacara Hari Pahlawan dan Kesehatan Nasional