KPU Pasbar Jadwalkan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten 29 Februari hingga 4 Maret

Rabu, 28 Februari 2024, 13:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
KPU Pasbar Jadwalkan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten 29 Februari hingga 4...
Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin dan jajaran, pada Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Pasaman Barat. (robbi irwan)

PASBAR (27/2/2024) - Sepuluh dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pasaman Barat, telah menuntaskan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024.

Satu PPK lagi belum tuntas, karena faktor pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

"Setelah penghitungan PSU selesai, proses rekapitulasi oleh PPK akan kita bawa ke KPU disaksikan PPS, partai politik dan Bawaslu. Kalau sudah selasai, baru ditandatangani," ungkap Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin.

Hal itu dikatakan Alfi, pada Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Pasaman Barat.

Baca juga: Selisih Suara 4 di Dapil Sumbar IV, PDI Perjuangan dan PKB Saling Keberatan di Pleno KPU Sumbar

Dikatakan, PSU ini digelar untuk calon DPRD Provinsi, karena ada kesalahan daftar pemilih tambahan dalam memberikan hak suaranya.

Dikesempatan itu, Alfi mengucapkan terimakasih pada pemerintah, Polri, media dan elemen masyarakat lainnya, terhadap pengawalan pelaksanaan Pemilu 2024 di Pasaman Barat.

Dikatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Pasaman Barat akan dimulai 29 Februari hingga 4 Maret 2024. Rapat rekapitulasi ini terbuka untuk umum.

Rapat persiapan ini dihadiri perwakilan Polres, Kejari, Dandim, Kesbangpol, Satpol PP dan perwakilan partai politik. (*)

Baca juga: Calon Perseorangan: KPU Pasbar Terima Berkas Dukungan Agus-Rommy

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: