Pemilu 2024, Dapil Padang II jadi Kuburan Petahana, Ini Partai dan Caleg yang Berhasil Raih Kursi

Senin, 26 Februari 2024, 17:05 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pemilu 2024, Dapil Padang II jadi Kuburan Petahana, Ini Partai dan Caleg yang Berhasil...
Ilustrasi.

Hal ini lah yang kemudian jadi salah satu faktor pemicu para petahana DPRD Padang 2019-2024 yang bertarung kembali, bertumbangan.

Walaupun begitu, Partai Nasdem masih berhasil 'mencuri' 1 dari 7 kursi yang ada di Dapil ini. Pemilu 2019 lalu, Partai Nasdem tak memiliki kursi parlemen dari sini.

Merujuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024, para etahana DPRD Padang yang 'gugur' usai bertarung yakni Caleg nomor urut 1 Partai Golkar, Zulhardi Z Latif, Caleg nomor urut 5 Partai Gerindra, Muzni Zen dan Caleg nomor urut 1 PAN, Yandri.

Baca juga: Partai Gerindra Kunci Tiga dari 10 Kursi Dapil Padang II di Pemilu 2019

Petahana selanjutnya yang gugur, yakni Caleg nomor urut 1 dan 2 Partai Demokrat, Dasman dan Salisma.

Tragisnya, kehadiran dua orang Caleg petahana ini, tak mampu pula menggaransi perolehan kursi bagi Partai Demokrat di Dapil Padang II.

Padahal, perolehan suara Partai Demokrat ini mencapai angka 4.988.

Merujuk hasil penentuan kursi melalui divisor sainte lague, Partai Demokrat hanya mampu menempati posisi kedelapan pada klasemen perolehan suara.

Sedikit lebih unggul dari hasil sisa perolehan suara PKS setelah dibagi dengan konstanta 3, sebesar 4.282 suara, yang menempati peringkat kesembilan.

Hasil Pemilu 2024 di Dapil Padang II:

  1. PKS; Ja'far; 2.909; 12.845
  2. Partai Golkar; Erianto; 4.739; 9.912
  3. Partai Gerindra; Wahyu Hidayat; 2.830; 9.752
  4. PAN; Usmardi Thareb; 2.676; 7.724;
  5. PPP; Muhammad Khalidi Al Khair; 1.650; 7.636
  6. PKB; Zalmadi; 3.061; 7.375
  7. Partai Nasdem; Iskandar; 2.119; 7.345
(Data ini disajikan merujuk urutan partai peraih suara terbanyak, nama partai, caleg terpilih, suara pribadi dan total suara)

Disclaimer; Penghitungan perolehan kursi ini, merupakan data yang diolah valoranews.com merujuk hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno yang dihadiri saksi partai, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Untuk hasil otentiknya, pembaca dapat menunggu rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kota yang akan digelar KPU Payakumbuh paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 lalu.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: