Pustu dan Jalan Nagari Paninjauan Butuh Perbaikan

Jumat, 16 Februari 2024, 15:44 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pustu dan Jalan Nagari Paninjauan Butuh Perbaikan
Jalan kabupaten sepanjang 7 kilometer mengalami kerusakan parah terutama di ruas jalan Simpang Rambai - Koto Tinggi dan Simpang Kandi - Paninjauan. (humas)

AGAM (16/2/2023) - Wali Nagari Paninjauan, Rusdi mengungkapkan, jalan kabupaten sepanjang 7 kilometer mengalami kerusakan parah terutama di ruas jalan Simpang Rambai - Koto Tinggi dan Simpang Kandi - Paninjauan.

"Ruas jalan ini, terakhir kali diaspal pada tahun 2006. Belum sekalipun mengalami perbaikan sejak itu. Kini, kerusakan jalan itu jadi pemicu kecelakaan tunggal yang melibatkan pengendara sepeda motor," ungkap Rusdi, Jumat.

Selain jalan, Rusdi juga mengeluhkan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jorong Paninjauan yang perlu perbaikan berat.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Agam, Ofrizon mengungkapkan, ruas jalan di Kecamatan Tanjung Raya tersebut, telah dimasukkan dalam program perbaikan menggunakan dana insentif daerah (Dana Impres).

Baca juga: BANJIR PESSEL: Pemkab Anggarkan Perbaikan Kerusakan Jalan dan Jembatan Rp28 Miliar

Namun, hasil verifikasi dari tim teknis menunjukkan bahwa kondisi jalan belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Sebagai alternatif, Pemerintah Kabupaten Agam berencana untuk menangani perbaikan jalan tersebut secara bertahap melalui dana Alokasi Umum (DAU)," jelas Ofrizon.

Sementara, terkait perbaikan Pustu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agam, Hendri Rusdian menyebutkan, proses perencanaan sarana dan prasarana melalui tiga tahapan.

Yaitu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penentuan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat

"Penambahan proyek seperti perbaikan Pustu juga perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah selama pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," urai Hendri.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: