Pustu dan Jalan Nagari Paninjauan Butuh Perbaikan
Meskipun telah memasukkan perbaikan jalan dan Pustu dalam program, proses verifikasi dan pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait, tetap diperlukan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan memenuhi standar yang ditetapkan. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
- Bupati Agam Bahas UMP Tahun 2025 dengan Lembaga Tripatrit