Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Tahun 2023 Raih Predikat Sangat Baik, Ini Pesan Gubernur
"Mengingat RB ini penting, maka untuk mengawal pengimplementasiannya, pada pertengahan Februari ini, kita akan menggelar bimbingan teknis terkait penyusunan rencana aksi RB General dan Tematik di Sumbar dengan mendatangkan narasumber dari Kementerian PANRB," ungkap Fitriati.
Selain itu, ia juga mengatakan, Kementerian PANRB juga telah menerbitkan hasil evaluasi RB terhadap Kabupaten/Kota Tahun 2023.
Khusus untuk kabupaten/kota di Sumbar, hasilnya adalah sebagai berikut 5 kab/kota memperoleh nilai BB, 8 kab/kota memperoleh nilai B dan 6 kab/kota memperoleh nilai CC.
Baca juga: Agam Dinobatkan sebagai Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik 2022
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur.
Pada tahun 2023, Kementerian PANRB juga melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi dengan lebih menfokuskan pengukuran pada indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar