Antisipasi Resiko Kesehatan Penyelenggara Pemilu, Sumbar Bentuk Tim Penguatan Layanan Kesehatan
Termasuk memberikan layanan 24 jam di Faskes seperti di Puskesmas, Puskesmas pembantu, sampai pos kesehatan desa. "Layanan Public Service Center 199 harus aktif 24 jam," tegasnya.
"Memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Faskes yang dekat dengan tempat pemungutan suara harus menyiagakan personel," katanya. (*)
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah