Antisipasi Resiko Kesehatan Penyelenggara Pemilu, Sumbar Bentuk Tim Penguatan Layanan Kesehatan
PADANG (9/2/2024) - Pemprov Sumbar bentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024. Tim ini merupakan bentuk mitigasi terhadap kesehatan penyelenggara sekaligus mengantisipasi insiden seperti Pemilu 2019 tidak terulang kembali.
"Kita telah instruksikan Dinas Kesehatan untuk membentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024 bersama Dinkes kabupaten/kota sebagai antisipasi jika ada petugas lapangan yang membutuhkan penanganan medis," tegas Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Jumat.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan dalam beberapa kali rapat koordinasi, pihaknya juga telah menyampaikan hal yang sama kepada pemerintah daerah.
"Dalam beberapa kali rapat koordinasi dengan pemerintah, kita telah sampaikan bahwa nanti kita akan melibatkan Nakes dalam setiap tahapan Pemilu, mulai dari saat distribusi, pemungutan, penghitungan, hingga perjalanan rekap surat suara. Teknis penugasannya, kita minta diatur Dinas Kesehatan masing-masing," ucapnya.
Baca juga: Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
Menanggapi arahan gubernur tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Desra Elena menjelaskan, telah berkoordinasi terkait hal tersebut dengan OPD terkait di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Tindak lanjutnya, jajaran kesehatan hingga tingkat terendah di desa dan nagari telah disiagakan. Mereka diminta membentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024.
Permintaan dimaksud telah tertuang dalam edaran yang dikirim ke seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota serta seluruh direktur rumah sakit di Sumbar.
"Surat Edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing dinas dan penggelola fasilitas kesehatan (Faskes). Mulai 12 hingga 24 Februari harus dibentuk tim kesehatan Pemilu 2024," ujar Desra Elena.
Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, Ini Janji yang Disampaikan
Tim kesehatan pemilu diminta menyiapkan tim darurat untuk evakuasi medis guna mengantisipasi kecelakaan dan kondisi darurat lainnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
- Sumbar Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN, Sukses Dukung Program Sertipikasi Tanah Ulayat
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024
Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Kabar Daerah - 11 September 2024