Antisipasi Resiko Kesehatan Penyelenggara Pemilu, Sumbar Bentuk Tim Penguatan Layanan Kesehatan

Sabtu, 10 Februari 2024, 07:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Antisipasi Resiko Kesehatan Penyelenggara Pemilu, Sumbar Bentuk Tim Penguatan Layanan...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

PADANG (9/2/2024) - Pemprov Sumbar bentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024. Tim ini merupakan bentuk mitigasi terhadap kesehatan penyelenggara sekaligus mengantisipasi insiden seperti Pemilu 2019 tidak terulang kembali.

"Kita telah instruksikan Dinas Kesehatan untuk membentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024 bersama Dinkes kabupaten/kota sebagai antisipasi jika ada petugas lapangan yang membutuhkan penanganan medis," tegas Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Jumat.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan dalam beberapa kali rapat koordinasi, pihaknya juga telah menyampaikan hal yang sama kepada pemerintah daerah.

"Dalam beberapa kali rapat koordinasi dengan pemerintah, kita telah sampaikan bahwa nanti kita akan melibatkan Nakes dalam setiap tahapan Pemilu, mulai dari saat distribusi, pemungutan, penghitungan, hingga perjalanan rekap surat suara. Teknis penugasannya, kita minta diatur Dinas Kesehatan masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI

Menanggapi arahan gubernur tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Desra Elena menjelaskan, telah berkoordinasi terkait hal tersebut dengan OPD terkait di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

Tindak lanjutnya, jajaran kesehatan hingga tingkat terendah di desa dan nagari telah disiagakan. Mereka diminta membentuk tim penguatan layanan kesehatan Pemilu 2024.

Permintaan dimaksud telah tertuang dalam edaran yang dikirim ke seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota serta seluruh direktur rumah sakit di Sumbar.

"Surat Edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing dinas dan penggelola fasilitas kesehatan (Faskes). Mulai 12 hingga 24 Februari harus dibentuk tim kesehatan Pemilu 2024," ujar Desra Elena.

Baca juga: UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang

Tim kesehatan pemilu diminta menyiapkan tim darurat untuk evakuasi medis guna mengantisipasi kecelakaan dan kondisi darurat lainnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: