Parkir Mencekik di Bukittinggi, Target tak juga Tercapai
Di tempat terpisah, Jef mengatakan, sewaktu mengkoordinir parkir 4 tahun lamanya, tidak pernah ada kata terlambat dalam penyetoran retribusi parkir ke Dishubkominfo.
"Jangankan untuk terlambat, sebelum hari H saja Dishub sudah menelpon. Bahkan sampai ke rumah untuk menagih retribusi Parkir, makanya juru parkir meminta biaya parkir Rp30.000 sampai Rp50.000," tuturnya. (cr5)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan