OJK Sumbar Terima 3.202 Pengaduan per November 2023, Mayoritas tentang Pinjol dan Investasi Ilegal

Selasa, 23 Januari 2024, 08:30 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
OJK Sumbar Terima 3.202 Pengaduan per November 2023, Mayoritas tentang Pinjol dan...
Ilustrasi.

PADANG (22/1/2024) - Kantor OJK Sumatera Barat, sepanjang tahun 2023 menyelenggarakan 27 kegiatan edukasi keuangan.

Sasaran peserta, meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas serta perempuan dan Ibu Rumah Tangga.

"Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal," ungkap Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Guntar Kumala dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin.

Di bidang pelindungan konsumen, ungkap Guntar, dari Januari sampai dengan November 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 3.202 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.

Baca juga: Data Januari 2024, Satgas PASTI Blokir 233 Pinjol dan 78 Konten Penawaran Pinpri

Layanan tersebut terdiri dari 301 pengaduan, 388 pemberian informasi dan 2.513 pertanyaan.

"Dari layanan yang masuk, sebanyak 1.350 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh OJK di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online (Pinjol) ilegal serta penawaran investasi ilegal," ungkap Guntar. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: