OJK Sumbar Terima 3.202 Pengaduan per November 2023, Mayoritas tentang Pinjol dan Investasi Ilegal
PADANG (22/1/2024) - Kantor OJK Sumatera Barat, sepanjang tahun 2023 menyelenggarakan 27 kegiatan edukasi keuangan.
Sasaran peserta, meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas serta perempuan dan Ibu Rumah Tangga.
"Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal," ungkap Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Guntar Kumala dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin.
Di bidang pelindungan konsumen, ungkap Guntar, dari Januari sampai dengan November 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 3.202 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Layanan tersebut terdiri dari 301 pengaduan, 388 pemberian informasi dan 2.513 pertanyaan.
"Dari layanan yang masuk, sebanyak 1.350 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh OJK di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online (Pinjol) ilegal serta penawaran investasi ilegal," ungkap Guntar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024