Mulyadi Muchtar Kembali Dipercaya Pimpin IKA Unand Jabodetabek
JAKARTA (22/1/2024) - Peserta Musyawarah Daerah (Musda) DPD Ikatan Keluarga Alumni Unand Jabodetabek percayakan secara mufakat, tampuk kepemimpinan pada petahana, Dr dr Mulyadi Muchtar MARS untuk periode 2024-2028.
"Diharapkan, tercipta hubungan kerjasama secara langsung antara kampus dengan organisasi alumni. Terutama DPD IKA Unand Jabodetabek, yang memiliki anggota lebih dari 10 ribu orang yang tersebar di seluruh Jabodetabek," ungkap Rektor Unand yang diwakili Direktur Kerjasama dan Hilirisasi Riset Unand, Dr Muhammad Makky di Jakarta, Sabtu.
Musda ini digelar Sabtu, 20 Januari 2024 di auditorium Rumah Sakit Yarsi, Jakarta. Agenda Musda terdiri dari dua rangkain acara yaitu pembukaan dan pemilihan ketua.
Sementara, penyampaian laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan DPD IKA Unand Jabodetabek periode 2019-2024, dipimpin langsung Mulyadi Muchtar.
Baca juga: Jelang Musda IKA Unand Jabodetabek, Fajar Rusvan: Kepemimpinan dr Mulyadi Muchtiar Layak Dilanjutkan
Pada forum musyawarah ini, ditunjuk lima orang pimpinan sidang yang terdiri dari M Aqil Ali, Nanang F Syam, Hendra FJ, Fajar Rusvan dan Sutan M Rusdi.
Musda yang berlangsung dengan nuansa kekeluargaan ini, berhasil memutuskan kesepakatan bersama, menetapkan Dr dr Mulyadi Muchtar dipercaya kembali jadi Ketua DPD IKA Unand Jabodetabek periode 2024-2028.
Mulyadi Muchtar mengungkapkan sejumlah catatan penting saat pembukaan. Seperti, masih kurangnya kegiatan atau agenda rutin.
Terlebih, setelah proses pelantikan pengurus DPD IKA Unand Jabodetabek, harus dihadapkan dengan pandemi Covid19 yang melanda Indonesia dan berbagai belahan dunia lainnya.
Baca juga: 7 Rekomendasi Part Time Wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya, Kerja 4 Jam Sehari?
"Setelah aktivitas kembali normal berjalan selepas pendemi, DPD IKA Unand Jabodetabek masih bisa melaksanakan acara buka puasa bersama dan halal-bihalal," ungkapnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024