Staf Pendampingan Kegiatan Sosperda 2023 Diberi Penghargaan Bintang DPRD, Ini Kata Raflis
PADANG (15/1/2024) - Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Raflis menegaskan, penghargaan Bintang DPRD ini mesti dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memfasilitasi kegiatan dewan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Penghargaan Bintang DPRD ini dibagi atas tiga kategori yaitu Nindya, Madya dan Pratama," ungkap Raflis usai pimpin Apel pagi, Senin di halaman kantor DPRD Sumbar.
Penghargaan ini diberikan pada staf pendampingan tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahun 2023.
"Ini salah satu inovasi dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM di lingkup sekretariat DPRD Sumbar," tambah Raflis.
dikatakan, pemberian reward berupa Bintang DPRD ini, diharapkan jadi motivasi dan semangat peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) dilingkungan sekretariat DPRD Sumbar dalam memberikan pelayanan fasilitasi kegiatanan kedewanan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong bagaimana SDM DPRD mampu meningkatkan kreatifitas dan produktifitas kinerja, sehingga mesin administrasi berjalan sesuai dengan standar baik," ujar Raflis.
Raflis berharap inovasi reward ini, dapat jadi salah satu solusi dan upaya-upaya meningkatkan tanggungjawab, prestasi kerja, kinerja pegawai DPRD Sumbar.
"Dengan adanya penghargaan ini, akan menambah bobot nilai kinerja dan referensi bukti kinerja setiap staf sekretariat DPRD," urai Raflis. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar