Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Bukittinggi Naik Peringkat dari Kuning ke Hijau

Sabtu, 13 Januari 2024, 23:32 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Bukittinggi Naik Peringkat dari...
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto bersama Mahyeldi (gubernur Sumbar), Yefri Heriani (Kepala Ombudsman Sumbar) dan penerima penghargaan lainnya, foto bersama di auditorium gubernuran Sumbar. (humas)

BUKITTINGGI (13/1/2024) - Pemko Bukittinggi terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.

"Penganugerahan ini mengacu kepada kepatuhan pada UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bukittinggi, Martias Wanto di Bukittinggi, kemarin.

Penghargaan diserahkan di auditorium gubernur Sumatera Barat pada Senin (8/1/2024) oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.

Penghargaan diserahkan pada Martias Wanto mewakili Wali Kota Bukittinggi. Dia mengatakan, Kota Bukittinggi dari hasil penilaian untuk Kota Bukittinggi berhasil naik 6 tingkat dan berada pada zona hijau.

Baca juga: Negara Kelantan Malaysia Promosikan Destinasi Wisata ke Pemko Bukittinggi

Martias mengucapkan terimakasi kepada SKPD SAMPEL, yang telah menjalankan tugas dan kinerja sesuai arahan wali kota, untuk memberikan pelayanan yang baik.

Sehingga Bukittinggi keluar dari zona kuning ke hijau, dengan klasifikasi nilai tertinggi.

Dia berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya. (*)

Baca juga: Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: