Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Bukittinggi Naik Peringkat dari Kuning ke Hijau
BUKITTINGGI (13/1/2024) - Pemko Bukittinggi terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
"Penganugerahan ini mengacu kepada kepatuhan pada UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bukittinggi, Martias Wanto di Bukittinggi, kemarin.
Penghargaan diserahkan di auditorium gubernur Sumatera Barat pada Senin (8/1/2024) oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
Penghargaan diserahkan pada Martias Wanto mewakili Wali Kota Bukittinggi. Dia mengatakan, Kota Bukittinggi dari hasil penilaian untuk Kota Bukittinggi berhasil naik 6 tingkat dan berada pada zona hijau.
Baca juga: Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
Martias mengucapkan terimakasi kepada SKPD SAMPEL, yang telah menjalankan tugas dan kinerja sesuai arahan wali kota, untuk memberikan pelayanan yang baik.
Sehingga Bukittinggi keluar dari zona kuning ke hijau, dengan klasifikasi nilai tertinggi.
Dia berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya. (*)
Baca juga: Bukittinggi jadi Tuan Rumah Jambore Daerah X, Ini Harapan Sekjen Kwarnas Pramuka
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II