Ombudsman Tetapkan Pemprov Sumbar Masuk Zona Hijau, Payakumbuh dan Pemkab Solok Terbaik I
"Pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya," tegas Mahyeldi.
"Tolok ukur keberhasilan negara dan pemerintah oleh masyarakat, dilihat dari bagaimana pelayanan dilakukan," tambah Mahyeldi.
Mahyeldi meyakini, citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, akan sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah itu sendiri.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Oleh karena itu, dia sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bimbingan dari Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Sumbar, sehingga kualitas pelayanan publik Pemprov, Pemkab, dan Pemko di Sumbar terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pelayanan Itu Core Value ASN
Kepala Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, secara umum pelayanan publik di seluruh daerah di Sumbar terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
"Patut diakui, kualitas pelayanan publik di provinsi lain pun terus meningkat. Oleh karena itu, peningkatan harus selalu dilakukan dari waktu ke waktu," kata Yefri mengingatkan.
"Patut diingat, bahwa peningkatan pelayanan bukan hanya karena ada penilaian, sebab ini adalah tanggung jawab yang juga terpatri tegas dalam core value ASN."
"Ada pun faktanya di lapangan, upaya peningkatan kualitas pelayanan memang selalu dilakukan, tapi kita masih punya banyak PR untuk diselesaikan. Terutama sekali soal maladministrasi," ucap Yefri.
Dijelaskan Yefri, untuk tahun penilaian 2023, Sumbar telah dinyatakan bebas dari daerah dengan kualitas pelayanan publik dengan nilai rendah dan terendah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar