BMKG Minangkabau Rilis Peringatan Dini untuk Daerah Ini di Sumatera Barat
PADANG (3/1/2023) -- BMKG Minangkabau merilis peringatan dini terjadinya potensi hujan intensitas sedang-lebat dapat disertai petir/kilat dan angin kencang pada siang/sore dan malam hari pada Jumat ini.
Hujan sedang dan lebat itu, menurut prakirawan BMKG dapat terjadi di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya dan sekitarnya.
Untuk kondisi pagi hari, Cerah Berawan hingga Berawan sebagaimana data yang diambil prakirawan BMKG pukul 09.00 WIB.
Sementara, pada siang hingga sore hari kondisi Suamtera Barat berawan dengan potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Kota Solok, Kab. Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya.
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
Potensi hujan ringan terda[at di wilayah Pasaman, Bukittinggi, Padang Panjang, Lima Puluh Kota dan Payakumbuh.
Untuk malam hari, kondisi cuaca diprakirakan berawan dengan potensi hujan sedang-lebat di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang dan Pesisir Selatan.
Sementara, waktu dinihari, cuaca dalam keadaan berawan disertai potensi hujan ringan-sedang di wilayah Kepulauan Mentawai, Sijunjung dan Dharmasraya.
Sementara, suhu udara pada kisaran 16-31C dengan kelembaban udara 70-98 persen.
Kemudian, angin bertiup dari Tenggara menuju Barat Daya dengan Kecepatan 10-32 Km per jam. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya