Sektor Pariwisata Sumbang PAD Padang Rp100 Miliar Lebih, Kontribusi Terbesar dari Pajak Restoran, Hotel dan Hiburan
PADANG (4/1/2024) - Sektor pariwsata berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Padang pada tahun 2023, lebih dari Rp100 miliar.
"Meningkatnya kunjungan wisatawan, tentunya berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata," ungkap Kepala Dinas Pariwsata Padang, Yudi Indra Syani pada sejumlah wartawan, di Padang, Kamis.
Dikatakan, pada tahun 2023 lalu, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Padang dengan cukup signifikan.
Pada tahun 2022, angka kunjungan wisatawan ke Kota Padang mencapai 2.855.135 kunjungan, sementara pada tahun 2023 mencapai 3.660.347 kunjungan, melebih target sebesar 3 juta kunjungan.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Dijelaskan, yang jadi penyumbang PAD di sektor pariwisata adalah dari retribusi dan pajak hotel, pajak hiburan dan pajak restoran.
Untuk tahun 2023, pajak restoran jadi penyumbang PAD terbesar dari sektor pariwisata yakni sebesar Rp70,6 miliar. Realisasinya di sektor ini melebih target sebesar 100,87 persen.
Selanjutnya dari pajak hotel mencapai Rp56,7 miliar atau 103,26 persen, disusul pajak hiburan sebesar Rp9 miliar atau 112 persen.
Sementara untuk retribusi berhasil terkumpul sebesar Rp378.309.200.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Untuk tahun 2024, terang Yudi, Dinas Pariwisata akan melakukan presentasi ke Kementrian Pariwisata dan pemerintah pusat, agar even-even yang berpotensi meningkatkan angka kunjungan dapat dilaksanakan di Kota Padang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Buruh Teluk Bayur Minta DPRD Sumbar Ikut Perjuangkan Pembayaran Uang Pensiun
- Perumda AM Padang Miliki Laboratorium Pengujian Air Berstandar ISO 17025:2017, Ini Kata Pj Wako
- OJK Tutup BPR Lubuk Raya Mandiri Lubuk Begalung, Ini Alasannya
- Disdukcapil Padang Gelar Aktivasi IKD di BRI, Ini Kata CEO RO Padang
- Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Padang Bentuk 2 Tim Khusus