Maling Kotak Infak dan Ranmor Dibekuk, Sempat Bertemu Pemilik Kendaraan Saat Berkeliling Kampung

Kamis, 28 Desember 2023, 15:58 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Maling Kotak Infak dan Ranmor Dibekuk, Sempat Bertemu Pemilik Kendaraan Saat Berkeliling...
Tim Opsnal Polres Pasbar dibawah komando, Ipda Algino Ganaro bersama personel lainnya, saat membekuk maling spesialis kotak infak masjid di Jorong Durian Hutan Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (28/12/2023) - Rekaman kamera pengawas (CCTV) Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I, jadi petunjuk awal bagi penyidik kepolisan dalam mengungkap kasus pencurian kotak infak. Rekaman CCTV ini kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, pelaku tampak menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BA 5519 SP warna hitam saat mendatangi masjid itu.

"Petugas mendapat informasi, pelaku DS berada di Jorong Durian Hutan Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku," ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Rabu (27/12/2023).

Penangkapan pelaku, dipimpin Tim Opsnal dibawah komando, Ipda Algino Ganaro bersama personel lainnya.

Baca juga: Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak

Dikatakan, penangkapan pelaku, juga merujuk tiga laporan masyarakat yang disampaikan ke Polres Pasbar.

Yakni, Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/X/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 4 Oktober 2023, tentang perkara tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA- 5519-SP milik korban Agus Suwandi (49).

Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/XII/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/245/XII/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 26 Desember 2023.

Kedua laporan ini, terkait tindak pidana pencurian kotak infak yang terjadi di Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I Barat dan Masjid Raya Al Falah Jambak Jalur VII Barat.

Baca juga: Operasi Ketupat 2024 Digelar 13 Hari, Ini Arahan Kapolres Pasbar

"Berdasarkan tiga laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit I Tipidum langsung melakukan penyelidikan atas perkara tindak pidana pencurian tersebut," ucapnya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: