Maling Kotak Infak dan Ranmor Dibekuk, Sempat Bertemu Pemilik Kendaraan Saat Berkeliling Kampung

Kamis, 28 Desember 2023, 15:58 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Maling Kotak Infak dan Ranmor Dibekuk, Sempat Bertemu Pemilik Kendaraan Saat Berkeliling...
Tim Opsnal Polres Pasbar dibawah komando, Ipda Algino Ganaro bersama personel lainnya, saat membekuk maling spesialis kotak infak masjid di Jorong Durian Hutan Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman. (robbi irwan)

Diterangkan, pelaku mengaku bahwa aksi pencurian dilakukan pada Ahad (1/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, pelaku berjalan di jalan setapak belakang sebuah kios Pasar Tempurung. Saat itu, pelaku mengaku sudah membawa satu buah kunci kontak palsu sepeda motor yang diperoleh dari seorang temannya.

Saat itu, pelaku melihat empat unit sepeda motor sedang terpakir di belakang kios, salah satunya Merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA-5519-SP.

Baca juga: Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak

Kemudian, pelaku memasukan kunci kontak palsu ke sepeda motor tersebut secara paksa. Setelah mesin menyala, pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut dan membawa ke rumah pelaku di Jorong Durian Hutan Nagari Aia Gadang.

Dikatakan, setelah menyimpan sepeda motor itu selama dua hari, selanjutnya pada Ahad (8/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut ke Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I mengambil kotak infak yang terbuat dari terbuat dari kaca dan bingkai alumunium.

Setelah berhasil mengambil kotak infak, kemudian pelaku pergi ke toilet untuk memecahkan kotak infak tersebut dan mengambil uang didalamnya sebesar Rp50 ribu. Kemudian, pelaku meninggalkan kotak Infak itu di dalam toilet.

"Pada Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB, pelaku membawa motor curian itu ke Sungai Paku Kecamatan Kinali. Di lokasi ini, pelaku bertemu Agus Suwandi yang merupakan pemilik motor tersebut," ungkap AKP Farel.

Selanjutnya, korban menanyakan tentang kepemilikan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan mengakui kepada korban bahwa sepeda motor tersebut diambilnya di Pasar Tempurung. Selanjutnya, korban mengambil sepeda motor tersebut dari pelaku.

Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga kembali menjalankan aksinya pada Senin (18/12/2023) sekira pukul 16.15 WIB.

Dia pergi ke Masjid Raya Al Falah Jambak Jalur VII Barat Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA-3497-SV.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: