HGB Telah Berakhir, Hotel Milik Pemprov Sumbar masih Kerjasamakan dengan Pihak Lain
PADANG (15/12/2023) - Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengungkapkan, aset berupa bangunan hotel di Kota Bukittinggi, terhitung 1 Desember 2023 dikelola secara waralaba oleh jaringan hotel TripleTree.
"Kerjasamanya berakhir 26 Agustus 2024. Jadi, terhitung tanggal 27 Agustus 2024, asset tersebut akan sepenuhnya milik Pemprov Sumbar kembali," ungkap Hansastri membacakan sambutan gubernur Sumbar dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis.
Pengelolaan selanjutnya, terang dia, Pemprov Sumatera Barat akan berpedoman pada sejumlah aturan.
Di antaranya, Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020 tentang perubahan PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Kedua aturan ini menyebutkan, bentuk pemanfaatan yang dapat dilakukan untuk mengelola hotel dimaksud adalah melalui kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan pemilihan mitra dengan cara tender (lelang)," ungkap Hansastri.
Menurut Hansastri, Pemprov Sumatera Barat telah memulai proses pengakhiran kerjasama pengelolaan ini, dengan melaksanakan beberapa tahapan.
Dimulai dengan pembentukan panitia kerjasama pemanfaatan BMD dan melakukan penilaian/appraisal terhadap aset-aset hotel yang akan diserahkan pada Pemprov Sumatera Barat pada saat masa kerjasama dengan PT Grahamas Citra Wisata berakhir tanggal 26 Agustus 2024.
Baca juga: DPRD Sumbar Diminta Aktif Awasi Pembentukan Pansel Komisaris dan Direksi Bank Nagari
Juga dilakukan pencatatan sebagai barang milik daerah Pemprov Sumatera Barat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada