Peredaran Narkoba makin Mengkhawatirkan, Maigus: Status Daerah Pendidikan Terancam
PADANG (9/13/2023) - Anggota Fraksi PAN DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, data statistik tahun 2023 menunjukan, 5 persen masyarakat Sumatera Barat sudah jadi pecandu narkoba.
Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
"Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak-anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut," ungkap Maigus Nasir saat sosialisasi Perda Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 di Padang, Sabtu.
Acara yang terselenggara atas kerjasama pemerintah kelurahan dengan Sekretariat DPRD Sumbar ini, juga dihadiri beberapa organisasi seperti Muhammadyah dan Aisyah Kota Padang.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
Jika Perda No 9 Tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, terang Maigus, akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar.
Maigus Nasir menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
"Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan jadi pintu masuknya peredaran narkoba," terang dia.
Di Sumbar khususnya Kota Padang, terang dia, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar," terang Maigus.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar