Hansastri: KPID harus Awasi Lembaga Penyiaran tetap Patuh dengan Aturan
PADANG (6/12/2023) -- Sekdaprov Sumatera Barat, Hansastri menilai, keberadaan KPID Sumbar sangat strategis sebagai lembaga negara yang mengawal penyiaran yang diproduksi lembaga penyiaran di Sumbar.
"Kita tentu berharap, seluruh lembaga penyiaran dapat taat dan patuh pada aturan perundang-undangan," ucap Hansastri dalam sosialisasi yang mengusung tema 'Wujudkan Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas,' di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakan Hansastri, saat jadi pembicara utama pada sosialisasi dan Deklarasi Penyiaran yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.
Hansastri berharap, KPID senantiasa mengetatkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, terlebih di tengah momentum Pemilu 2024 yang tahapannya telah mulai bergulir.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Terkait dengan momentum Pemilu serentak 2024 yang tahapannya telah berlangsung, Hansastri menegaskan, topik tersebut akan senantiasa hangat diperbincangkan.
Terlebih bagi insan pemerhati penyiaran dan Pemilu, serta institusi negara yang membidangi penyiaran, termasuk KPID Sumbar.
"Pemilu dan penyiaran mempunyai muara yang sama, yaitu kepentingan publik. Sebab, publik berhak untuk mendapatkan informasi yang utuh dan proposional tentang Pemilu melalui penyiaran," terangnya.
"Maka, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan penyiaran yang berintegritas, maka diperlukan penyiaran yang objektif, tidak memihak, informatif, serta edukatif," tegas Hansastri.
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
Ia berharap, agar lembaga penyiaran berperan memberantas berita-berita hoaks, sehingga masyarakat mendapatkan hak akan informasi yang utuh dan benar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar