Pendapatan Daerah Agam Tahun 2024 Disepakati Rp1,68 Triliun

Jumat, 01 Desember 2023, 07:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pendapatan Daerah Agam Tahun 2024 Disepakati Rp1,68 Triliun
pati Agam, Andri Warman disaksikan pimpinan DPRD dan Sekwan, menandatangani nota kesepakatan APBD Agam 2024 usai paripurna Kamis malam. (humas)

AGAM (30/11/2023) - Pendapatan daerah pada APBD Agam tahun 2024, disepakati sebesar Rp1,682 triliun. Sementara, belanja daerah disepakati sebesar Rp1,67 triliun untuk tahun 2024.

"Kita berharap dan berupaya, agar APBD Agam Tahun 2024 ini dapat sesegeranya diselesaikan prosesnya di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sehingga bisa sesegeranya pula dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah," ungkap Bupati Agam, Andri Warman saat memberikan sambutan pada rapat paripurna, Kamis malam.

Menurut Andri Warman, pengesahan APBD Agam 2024 ini tidak melewati batas waktu yang diatur oleh ketentuan per undang-undangan.

"Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini, berhasil disepakati berkat dukungan dari DPRD dan kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ucap Andri Warman.

Baca juga: Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Silpa Tahun 2023 Tak Mampu Tutupi Defisit

Dalam penetapan APBD 2024 ini, terangnya, terdapat banyak perbedaan pandangan. Namun, dia yakin, hal itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab untuk menghasilkan APBD yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam.

Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi saat membacakan hasil pembahasan APBD 2024 mengatakan, pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp219,61 miliar.

Rinciannya berasal dari pajak daerah Rp76,25 miliar, retribusi daerah Rp85,93 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20,27 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp37,15 miliar.

Kemudian, berasal pendapatan transfer Rp1,38 triliun berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,30 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp79,33 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah Rp750 juta, sehingga total pendapatan Rp1,60 triliun.

Baca juga: Bupati Pimpin Upacara Peringatan 31 Tahun Lubuk Basung sebagai Ibukota Kabupaten Agam

Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja operasional Rp1,30 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp792,91 miliar, belanja barang dan jasa Rp379,07 miliar, belanja hibah Rp126,195 miliar dan belanja bantu sosial Rp5,77 miliar.

Halaman:
IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: