Pendapatan Daerah Agam Tahun 2024 Disepakati Rp1,68 Triliun
AGAM (30/11/2023) - Pendapatan daerah pada APBD Agam tahun 2024, disepakati sebesar Rp1,682 triliun. Sementara, belanja daerah disepakati sebesar Rp1,67 triliun untuk tahun 2024.
"Kita berharap dan berupaya, agar APBD Agam Tahun 2024 ini dapat sesegeranya diselesaikan prosesnya di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sehingga bisa sesegeranya pula dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah," ungkap Bupati Agam, Andri Warman saat memberikan sambutan pada rapat paripurna, Kamis malam.
Menurut Andri Warman, pengesahan APBD Agam 2024 ini tidak melewati batas waktu yang diatur oleh ketentuan per undang-undangan.
"Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini, berhasil disepakati berkat dukungan dari DPRD dan kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ucap Andri Warman.
Baca juga: Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
Dalam penetapan APBD 2024 ini, terangnya, terdapat banyak perbedaan pandangan. Namun, dia yakin, hal itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab untuk menghasilkan APBD yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam.
Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi saat membacakan hasil pembahasan APBD 2024 mengatakan, pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp219,61 miliar.
Rinciannya berasal dari pajak daerah Rp76,25 miliar, retribusi daerah Rp85,93 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20,27 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp37,15 miliar.
Kemudian, berasal pendapatan transfer Rp1,38 triliun berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,30 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp79,33 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah Rp750 juta, sehingga total pendapatan Rp1,60 triliun.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja operasional Rp1,30 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp792,91 miliar, belanja barang dan jasa Rp379,07 miliar, belanja hibah Rp126,195 miliar dan belanja bantu sosial Rp5,77 miliar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan