Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Bahaya Stunting saat Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021
"Para orang tua harus lebih memperhatikan kesehatan dan gizi anak-anaknya dari kandungan, dan hindari banyak anak karena saat ini tidak bisa lagi dipakai ungkapan banyak anak-banyak rezeki karena membesarkan butuh biaya," terang Albert.
Disampaikan Albert, selain kegiatan Reses ke daerah pemilihan, anggota DPRD Sumbar juga melaksanakan Sosialisasi Perda pada masyarakat.
Sosialisasi Perda yang disampaikan ke masyarakat yaitu produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui hasil pembahasan bersama DPRD Sumbar.
"Anggota DPRD mempunyai kewenangan dan hak untuk menyampaikan ke masyarakat melalui Sosper ini," ungkap Albert. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar