Pemkab Agam Sosialisasikan Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka jadi Sarana Edukasi
AGAM (27/11/2023) - Pemkab Agam, akan kembangkan Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka jadi sarana edukasi dan tempat pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.
Disamping ditata melalui seminar kajian dan penambahan koleksi, juga akan dilakukan pemanfaatan koleksi jadi sarana edukasi.
"Banyak rekaman ceramah Buya Hamka. Potensi ini akan kita fokuskan untuk penambahan audio visual pada museum," ungkap Kepala Disdikbud Agam, Isra saat membuka sosialisasi pemanfaatan museum di Sungai Batang, Senin.
Rumah kelahiran Buya Hamka merupakan sebuah museum yang didirikan untuk memperingati tempat kelahiran Buya Hamka, salah seorang tokoh terkemuka Indonesia.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Rumah kelahiran Buya Hamka ini terletak di Desa Sungai Batang, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Museum ini mempertahankan dan memperlihatkan keadaan asli rumah tempat Buya Hamka dilahirkan.
Pengunjung dapat melihat bagian-bagian dalam rumah, koleksi artefak, barang-barang pribadi, tulisan-tulisan, serta informasi yang berkaitan dengan kehidupan awal Buya Hamka dan konteks sejarah di mana beliau dibesarkan.
Dikatakan Isra, metode audio visual, sering digunakan dalam museum untuk meningkatkan pengalaman pengunjung dan mengkomunikasikan informasi secara lebih menarik.
Baca juga: Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Beberapa metode tersebut antara lain video presentasi, audio guide, proyeksi interaktif, pameran virtual, media digital, pemutaran film, hingga penerapan AI.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48