Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Bonjol, Suharjono Jelaskan Mitigasi Bencana
PASAMAN (26/11/2023) - Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Suharjono mengatakan, Sumatera Barat terdiri dari wilayah darat, perbukitan, pegunungan dan pantai serta pulau-pulau kecil. Kondisi geografis seperti ini, menyebabkan Sumatera Barat masuk kategori rawan terhadap bencana.
Memahami potensi bencana ini, terang dia, pemerintah daerah mengupayakan pencegahan dan mitigasi dalam rangka mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan berbagai potensi bencana tersebut.
"Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana merupakan sebagai salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi. Kehadiran Perda ini, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana," ungkap Suharjono, Ahad.
Hal itu dikatakan Suharjono pada hari kedua sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana.
Baca juga: Sosper RPPLH di Panti, Suharjono: Wujudkan Harmonisasi Masyarakat dengan Lingkungan
Sosialisasi ini digelar di Kampung Sei Hitam, Jorong Lubuk Ambacang, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol. Sosialisasi ini diikuti ratusan warga.
Seperti hari sebelumnya, sosialisasi ini disambut antusias warga setempat. Satu persatu masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya dan memberi masukan.
Menurut Suharjono, sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 ini sangat penting, karena mengandung banyak manfaat untuk masyarakat.
Harapannya, warga semakin memahami kandungan peraturan tersebut, sekaligus mendalami seputar penanggulangan bencana.
Baca juga: Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup
"Semoga para peserta bisa mendapat pengetahuan dan ilmu termasuk bisa mempelajari Perda tentang penanggulangan bencana ini," harap Suharjono.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
- Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup