Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Bonjol, Suharjono Jelaskan Mitigasi Bencana
Salah seorang peserta sosialisasi mengungkapkan, lahirnya Perda No 4 Tahun 2024 ini, segala bentuk kerugian dan kerusakan dapat diminimalisir apabila suatu waktu terjadi bencana.
"Kita apresiasi lahirnya Perda No 4 Tahun 2023 ini. Mewakili masyarakat Pasaman, saya ucapkan terima kasih kepada pak Suharjono yang telah berkenan mensosialisasikan Perda tersebut," ujarnya.
Hadir dalam sosialisasi ini, Kabid Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumbar, Muliarson, Camat Bonjol, Wali Nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat serta warga lainnya. (*)
Baca juga: Sosialisasi Perda RPPLH di Bonjol, Suharjono: Ciptakan Lingkungan Lestari Perlu Kolaborasi
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
- Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup