Penggiat PMTN Fakultas Hukum Unand Datangi DPRD Sumbar, Raflis: Tanda Mahasiswa tak Apatis dengan Politik
PADANG (23/11/2023) -- Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menilai, kehadiran Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara (PMTN) Fakultas Hukum Unand berkunjung ke DPRD Sumatera Barat, menandakan generasi muda tidak lagi apatis terhadap dunia politik.
"Kami merasa bangga dan senang, karena mahasiswa tidak lagi apatis terhadap politik. Indikatornya mahasiswa berani mendatangi dan tidak menjaga jarak dengan parlemen," ucap Raflis di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar, Kamis.
Hal itu dikatakan Raflis didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris, saat menerima kunjungan studi edukasi belasan orang penggiat PMTN FH Unand dengan tema 'Menilik Dinamika Peran dan Fungsi DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat.'
Dikesempatan itu, Raflis menerangkan, DPRD merupakan lembaga negara yang sejajar dengan kepala daerah. Memiliki peran pengawasan, penganggaran dan membuat produk hukum (Perda).
Baca juga: Ketua PMI Sumbar Ikuti Agenda Olahraga Rutin ASN Agam, Ini Harapannya
"Saat ini, DPRD Sumbar berjumlah 65 orang anggota. Dari jumlah itu, empat orang jadi pimpinan terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua," terang Raflis.
Berbicara terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD), lanjut Raflis, DPRD Sumbar memiliki lima komisi, yaitu Komisi I sampai komisi V.
Kemudian ada Badan Anggaran (Banggar). Tugas Banggar yaitu menyusun dan memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat Sumbar.
Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus). Tugasnya membahas jadwal kegiatan anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi Perda.
Ada pula Badan Kehormatan (BK) yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Sumbar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar