Dinas Penanaman Modal Bukittinggi Sosialisasikan Sistem OSS-RBA ke Pelaku Usaha

Jumat, 17 November 2023, 06:09 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Dinas Penanaman Modal Bukittinggi Sosialisasikan Sistem OSS-RBA ke Pelaku Usaha
Sekretaris DPMPTSP Bukittinggi, Yopi Zulfikar saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM Online) bagi Pelaku Usaha di Kota Bukittinggi 2023, Kamis. (hamriadi)

BUKITTINGGI (16/11/2023) - Pemko Bukittinggi siap jadi etalase untuk wilayah Sumatera Barat, sebagai kota tempat transaksi dan berinvestasi bagi para pelaku usaha di tanah air.

"Kita siap mengajak semua pelaku usaha untuk berkolaborasi, agar kota Bukittinggi benar-benar menjadi daerah potensial sebagai kota tempat transaksi dan berinvestasi," ujar Sekretaris DPMPTSP Bukittinggi, Yopi Zulfikar di Bukittinggi, Kamis.

Hal itu dikatkaan Yopi, saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM Online) bagi Pelaku Usaha di Kota Bukittinggi 2023.

Dia menegaskan, dengan 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, Bukittinggi merupakan salah satu daerah yang potensial untuk capaian itu.

Baca juga: PEMKAB PESSEL Terima Dividen dari Bank Nagari Rp 11,7 Miliar

Diketahui, Sosialisasi dan Bimtek Laporan Kinerja Penanaman Modal yang dibiayai DAK APBN ini, diikuti para pelaku usaha Bukittinggi dengan narasumber, Setmita Athary dari DPMPTSP Sumbar.

"Sejak sistem OSS-RBA diterapkan, banyak pengusaha yang masih bingung dan belum melaporkan jenis, maupun hasil usaha mereka. Diharapkan melalui Bimtek tersebut kendala-kendala dialami para pengusaha bisa diatasi," harap dia.

Selain itu, kegiatan dilakukan DPMPTSP Bukittinggi ini sekaligus mengenalkan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko.

Kemudian, Peraturan Kepala BKPM RI No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca juga: DPMPTSP Sumbar Gelar Forum Komunikasi Pelaku Usaha Daerah di Pessel

Disamping juga untuk meningkatkan pemahaman dan kemahiran pelaku usaha dalam penyusunan, dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online serta mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: