Sumbar Dinobatkan jadi Daerah Ramah Layanan Investasi, Gubernur: Tidak Boleh Lambat, Memperlambat dan Menghambat
PADANG (11/11/2023) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menekankan, Sumbar adalah daerah yang sangat terbuka terhadap investasi.
Untuk itu, diperlukan inovasi serta perbaikan dalam layanan serta proses perizinan. Sehingga, investor semakin merasa nyaman dan yakin untuk menanamkan modal di Sumbar.
"Percepatan ini juga akan berdampak positif pada laju pertumbuhan ekonomi Sumbar, bahkan nasional," ucap Mahyeldi di Padang, Jumat.
Hal itu dikatakan Mahyeldi sekaitan penghargaan sebagai Daerah Ramah Layanan Investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang diserahkan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin saat digelarnya Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2023, Rabu (8/11/2023) lalu di Jakarta.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Terima Dividen dari Bank Nagari Rp 11,7 Miliar
Penghargaan ini diperoleh setelah dilakukan penilaian atas kinerja Dinas PMPTSP provinsi dan kabupaten/kota. Terkait dengan percepatan pelaksanaan berusaha, Sumbar meraih penilaian kategori sangat baik.
Dikatakan Mahyeldi, saat layanan proses perizinan dipermudah, tentu akan berdampak langsung pada dunia investasi, sehingga terwujudlah percepatan dan kemudahan bagi dunia usaha untuk bergerak.
Proses perizinan yang cepat melalui penyederhanaan tata kelola perizinan yang tetap berpedoman pada peraturan, disebut Mahyeldi, akan semakin membuka jalan bagi para investor untuk masuk ke Sumbar.
Serta tidak ada rasa khawatir dan ragu-ragu untuk berinvestasi di berbagai bidang serta peluang yang ada.
Baca juga: DPMPTSP Sumbar Gelar Forum Komunikasi Pelaku Usaha Daerah di Pessel
"Meski menerima penghargaan, kita tetap harus meningkatkan mutu layanan terkait perizinan ini. Pokoknya tidak boleh lambat, tidak boleh memperlambat dan jangan menghambat," tegasnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni