Bupati Agam Minta Batas Nagari Segera Dituntaskan
AGAM (8/11/2023) - Bupati Agam, Andri Warman mengimbau camat dan wali nagari, segera mungkin menyelesaikan permasalahan batas nagari yang ada di wilayah masing-masing.
"Kita diminta pemerintah pusat, untuk menyelesaikan batas nagari paling lambat tahun 2023 ini," ungkap Andri Warman di Lubuk Basung, Rabu.
Hal itu dikatkan Andri Warman saat memberikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan wali nagari se-Kabupaten Agam di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.
Rakor ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam.
Rakor ini mengundang 20 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), 16 camat dan 92 wali nagari yang ada di Kabupaten Agam.
Materi yang diangkat pada Rakor kali ini, "Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun 2024," yang disampaikan Kepala Bappeda Agam.
Tujuan Rakor ini, melakukan sosialisasi terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan nagari sesuai UU No 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya, menyamakan pemahaman terhadap fungsi walinagari sebagai unsur penyelenggara pemerintah nagari.
Kemudian, memperkuat peran dan fungsi wali nagari dalam mewujudkan pemerintah nagari yang tertib, akuntabel dan transparan.
Baca juga: Banjir Bandang di Agam, BNPB Siap Bantu Perbaikan Infrastruktur Krusial
Selanjutnya, untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kinerja kelembagaan nagari.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Korban Banjir Bandang di Agam Butuhkan Air Bersih, Toilet dan Perbaikan Infrastruktur, Ini Kata Kemenpupr
- Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Optimalisasi PAD Pemkab Agam
- Wali Nagari Gadut Antarkan Bantuan Makanan dari Warganya untuk Korban Banjir Lahar Dingin
- Kementrian PUPR Siapkan 200 Rumah untuk Relokasi Warga Agam di Lokasi Rawan Bencana
- Hari Kelima Banjir Lahar Dingin di Agam, 22 Korban Meninggal Dunia Ditemukan, Sinergisitas Diperkuat