Bupati Agam Minta Batas Nagari Segera Dituntaskan

Kamis, 09 November 2023, 06:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bupati Agam Minta Batas Nagari Segera Dituntaskan
Bupati Agam, Andri Warman memberikan arahan pada kegiatan Rakor sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan wali nagari di Balairung Rumah Dinas Bupati, Rabu. (humas)

AGAM (8/11/2023) - Bupati Agam, Andri Warman mengimbau camat dan wali nagari, segera mungkin menyelesaikan permasalahan batas nagari yang ada di wilayah masing-masing.

"Kita diminta pemerintah pusat, untuk menyelesaikan batas nagari paling lambat tahun 2023 ini," ungkap Andri Warman di Lubuk Basung, Rabu.

Hal itu dikatkan Andri Warman saat memberikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan wali nagari se-Kabupaten Agam di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.

Rakor ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam.

Baca juga: Ribuan Bungkus Nasi Didistribusikan dari Dapur Umum, Andri Warman: Semua Korban harus Dapat Tanpa Terkecuali

Rakor ini mengundang 20 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), 16 camat dan 92 wali nagari yang ada di Kabupaten Agam.

Materi yang diangkat pada Rakor kali ini, "Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun 2024," yang disampaikan Kepala Bappeda Agam.

Tujuan Rakor ini, melakukan sosialisasi terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan nagari sesuai UU No 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya, menyamakan pemahaman terhadap fungsi walinagari sebagai unsur penyelenggara pemerintah nagari.

Kemudian, memperkuat peran dan fungsi wali nagari dalam mewujudkan pemerintah nagari yang tertib, akuntabel dan transparan.

Baca juga: Banjir Bandang di Agam, BNPB Siap Bantu Perbaikan Infrastruktur Krusial

Selanjutnya, untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kinerja kelembagaan nagari.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: