KNPI Pessel Gelar Sosialisasi UU Kepemudaan di Tarusan

Jumat, 03 November 2023, 14:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
KNPI Pessel Gelar Sosialisasi UU Kepemudaan di Tarusan
Ketua DPD KNPI Pessel, Joni Wal Ardin, saat mensosialisasikan Undang - Undang Kepemudaan di Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Jumat (3/11/2023). Foto: Dok DPD KNPI Pessel

PESISIR SELATAN (3/11/2023) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-undang Kepemudaan di Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Jumat.

Ketua DPD KNPI Pessel , Joni Wal Ardin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program dari DPD KNPI Pessel.

"Terutama dalam mensosialisasikan Undang - Undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009," ucap Ketua KNPI Pessel yang akrab disapa JWA ini, dalam relis diterima Jumat (3/11/2023).

Lebih lanjut JWA mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan target pemuda Nagari (desa adat) yang ada di Kecamatan.

Baca juga: Hotel Santika Gelar Pesta Beer, Angga: KNPI Sumbar Dukung Aksi SEMMI Tolak Bavarian Party

Sebab, undang - undang kepemudaan ini, tidak hanya untuk organisasi kepemudaan yang berada di tingkat Kabupaten saja.

"Undang-undang Kepemudaan ini, untuk dipatuhi oleh seluruh lini organisasi kepemudaan, baik pemuda Kecamatan maupun pemuda Nagari," ujar JWA.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, DPD KNPI Pessel mengajak Doni Harsiva Yandra, sebagai salah seorang tokoh pemuda yang pernah ikut serta dalam pembahasan Undang -undang Kepemudaan, pada waktu perancangan dulunya.

"Kakanda Doni Harsiva Yandra, merupakan salah seorang tokoh muda Pesisir Selatan yang malang melintang di tingkat Nasional. Saya masih ingat, bahwasanya beliau, salah satu tokoh pemuda, yang pernah ikut dalam pembahasan Undang-undang Kepemudaan ini," ungkap JWA.

Baca juga: KNPI Pessel Gelar Pelatihan Market Digitalisasi untuk Pemuda

Terakhir, JWA berharap seluruh organisasi kepemudaan yang ada, baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun tingkat Kenagarian, bisa tertib terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: