KNPI Pessel Gelar Sosialisasi UU Kepemudaan di Tarusan
"Memang tidak mudah untuk kita semua berubah secara statis, namun kita bisa, jika kita mau bersama-sama untuk berubah. Organisasi Kepemudaan yang ada di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Nagari, bisa mengikuti Undang-undang Kepemudaan tersebut", tutup JWA. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji