KNPI Pessel Gelar Sosialisasi UU Kepemudaan di Tarusan
"Memang tidak mudah untuk kita semua berubah secara statis, namun kita bisa, jika kita mau bersama-sama untuk berubah. Organisasi Kepemudaan yang ada di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Nagari, bisa mengikuti Undang-undang Kepemudaan tersebut", tutup JWA. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol
- Raflis Paparkan 18 Inovasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi di MAN 2 Pessel
- SENGKETA PEMILU: Pengadilan Tinggi Padang Tolak Banding JPU dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP
- PILKADA 2024: Kian Panas, Birokrat Senior Pemprov Sumbar ikut Berebut Tiket Partai di Pessel