Sekwan DPRD Sumbar Lantik 3 Perisalah Ahli Utama dengan Status PPPK

Kamis, 02 November 2023, 07:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Sekwan DPRD Sumbar Lantik 3 Perisalah Ahli Utama dengan Status PPPK
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis lantik dan ambil sumpah 3 orang PPPK, Senin. Ketiganya merupakan perisalah legislatif ahli pertama. (humas)

Dikesempatan itu, Raflis juga mengingatkan Surat Edaran Sekda No 02/ED/Setda-2023 tentang Larangan Mutasi bagi PPPK oleh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Edaran Sekda ini perlu jadi perhatian bersama, untuk tetap bekerja dalam koridor core value ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)," ungkap Raflis.

Sementara, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir menyebut, produktifitas kinerja seorang ASN dalam pengabdiannya, merupakan suatu hal yang penting.

Baca juga: Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian Sejawat dan Mitra

"Sesuai arahan Gubernur Sumatera Barat, Pak Mahyeldi di setiap kesempatan, setiap ASN dilingkup Pemprov Sumbar mestilah berorientasi kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja keras dan kerja tuntas," ungkap Zardi.

"Maka, setiap kita, mesti bekerja secara super tim, bukan kerja sendiri-sendiri seperti super man," ungkapnya. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI