Sekwan DPRD Sumbar Lantik 3 Perisalah Ahli Utama dengan Status PPPK
PADANG (31/10/2023) - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis lantik dan ambil sumpah jabatan tiga orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor DPRD, Senin.
Mereka yakni Febriyanto sebagai perisalah legislatif ahli pertama, Ihksan Nurdin (perisalah legislatif ahli pertama), Yeni Siswita (perisalah legislatif ahli pertama).
"PPPK adalah pegawai daerah yang dijamin undang-undang. Pada dirinya melekat aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus produktif, selalu belajar, berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan pembanguan daerah," tegas Raflis saat pelantikan.
Dikatakan Raflis, Pasal 6 UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dinyatakan, ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK dimana PPPK merupakan jabatan yang hanya dipangku selama 5 tahun sejak tanggal pengangkatan/pelantikan.
Baca juga: Forum Honorer Kategori 2 Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kepastian masih Bisa Bekerja di Tahun 2025
"Ini menunjukan bahwasanya pegawai PPPK, sewaktu-waktu dapat dilakukan evaluasi oleh pimpinan dan unit organisasi sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kerja berikutnya," ungkap Raflis.
"Oleh karena itu, jangan pernah berhenti berinovasi, lakukan pekerjaan yang hebat dan mandiri, berkolaborasi, menghidupkan kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama-sama dengan ASN lainnya di sekretariat DPRD Sumbar," tambah Raflis.
Diingatkan Raflis, seluruh aparatur dilingkup sekretariat DPRD Sumbar, penting untuk saling berbagi, membangun kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik. Kemudian, meningkatkan pelayanan fasilitasi kedewanan di lingkup sekretariat DPRD Sumbar.
"DPRD Sumbar adalah organisasi besar yang mesti didukung oleh sumber daya manusia yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan."
Baca juga: Asosiasi Tenaga Kependidikan Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Status PPPK
"Keberhasilan setiap komponen di DPRD Sumbar, merupakan kebanggaan dan keberhasilan kita bersama," kata Raflis.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar