Hasilkan Cuan Rp50 Juta Sehari, Emang Bisa? Simak Cara Mendapatkannya Berikut Ini
Paling penting bisnisnya itu sudah terbukti menghasilkan, setidaknya bisa mendatangkan profit rata-rata Rp3-5 juta dalam sebulannya.
Karena yang namanya bisnis itu pasti fluktuatif, di mana bulan Januari profit kamu Rp5 juta, Februari Rp7 juta, Maret Rp3 juta dan seterusnya. Rata-ratanya dalam sebulannya minimal itu Rp3-5 juta sudah bisa kamu kantongin.
2. Membeli Waktu
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Setelah memiliki satu bisnis yang berhasil dengan profit Rp3-5 juta sebulan dalam jangka waktu 6 bulan. Sehingga ini bisa dikatakan sebagai bisnis yang profitable.
Bayangkan saja kalau satu cabang kamu bisa dapat Rp5 juta, bagaimana dengan banyak cabang, bisa dapat berapa juta? Sangat simpel!
Jadi yang harus kamu lakukan di langkah kedua ini adalah membeli waktu, maksudnya di sini yaitu kamu membeli waktu orang lain bekerja denganmu.
Yaitu menjalankan usaha cabang barumu, sehingga menghasilkan profit lebih besar lagi. Jika kamu gaji mereka Rp3 juta sebulan, kalau sebulan bisa dapat Rp5 juta dikurangi Rp3 juta untuk gaji.
Maka kamu masih bisa dapatkan profit bersih sebanyak 2 juta dalam sebulan. Jadi kamu bisa membeli waktu satu orang untuk satu cabang.
Jika kamu bisa membeli waktu 50 orang saja, dikali Rp2 juta. Maka kamu bisa dapat Rp100 juta dalam sebulannya. Luar biasa bukan! Dan cara ini sudah dibuktikan langsung oleh 1 persen orang kaya yang ada di seluruh Dunia.
Kalau kamu bertanya, rahasia pengusaha yang super kaya degan harta triliunan, bagaimana mereka membangun bisnis dari nol hingga sukses!
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024