Jalan 4 Bulan Sudah Untung Rp600 Ribu Sehari, Coba Ide Usaha Cemilan Ini
4. Gula 1/2 kilo
5. Pengembang
7. Vanili
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Cara membuatnya, bisa dengan kocok telur sampai mengembang warna putih. Kemudian, tambahkan pengembang dan vanili secukupnya. Baru lah masukkan terigu segitiga biru tadi sebanyak 3,5 Kilo. Lalu, aduk dan salin ke teko kecil.
Per teko bisa 10 porsi jualan, diamkan saja selama 10 jam sebelum mulai diolah. Terakhir sebelum dibeli para konsumen, baru di masukkan dalam cetakan dengan metode kukus sampai matang.
Terakhir, tambahkan toping tiramisu dan coklat serta keju hingga susu sesuai selera. "Modal Rp100 ribu, omset Rp700 ribu. Jadi bisa untung Rp600 ribu sehari," ujar M.Fathurozi pada Youtuber Ortega Laka-Laka.
"1 hari bisa laku 100 porsi dengan harga Rp10 ribu per porsi, ini sudah jalan 4 bulan yang buka dari jam 10 pagi sampai setengah 9 malam. Udah mau buka cabang juga," jelas pria yang umurnya maish 20 tahun tersebut.
Awal Mula Ide Usaha Pancong Lumer Sebagai Ladang Bisnis
Kesuksesan M.Fathurozi sebagai pebisnis, tentu tidak lepas dari cerita sedih karena dulu ia pernah bikin usaha kerja sama orang. Tapi ketika sukses, mereka malah ngusir saya secara halus.
"Kita yang merintis tapi dia yang menikmati," ujar Mas M.Fathurozi dalam keterangannya. Dari cerita tersebut, ia bertekat untuk sukses dengan menjajalkan jualan miliknya meski tidak mudah.
Di awal jualan, Pancong Lumer miliknya cuma laku Rp30.000 pada pembelian pertama. kemudian hari kedua, baru laku Rp70.000. Sekarang, bisa laku dan habis hingga perkiraan omset Rp700 ribu sehari.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024