Mahyeldi Instruksikan ASN beserta Keluarga Segera Bayar Pajak Kendaraan

Jumat, 20 Oktober 2023, 07:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Mahyeldi Instruksikan ASN beserta Keluarga Segera Bayar Pajak Kendaraan
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Kedua, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk Kendaraan dari Luar Provinsi (BBNKB II Non-BA).

Ketiga, Pembebasan Denda keterlambatan bayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Keempat, Pembebasan Denda keterlambatan bayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

Kelima, Pembebasan Denda Tahun Lalu SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja.

"Lima keuntungan ini harus segera dimanfaatkan ASN dan keluarga ASN. Sebab, ini juga merupakan wujud nyata kontribusi ASN Pemprov Sumbar selaku wajib pajak kendaraan bermotor, untuk pembangunan Sumatera Barat," tutup Mahyeldi. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI