Sumbar jadikan Dinas Kominfotik Penanggung Jawab SP4N-LAPOR!
Sebelumnya, dari hasil monitoring KemenpanRB pada 9 Agustus 2021, pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR Pemerintah Sumbar berhasil menduduki peringkat ke-3 untuk seluruh Provinsi di Indonesia.
"Atas capaian tersebut, Provinsi Sumbar dianugerahi Piala Anggakara Birawa kategori instansi pemerintah umum dari KemenpanRB, karena dianggap berhasil pada ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional," ungkap Hansastri.
Hansastri mengatakan, saat ini penanggung jawab pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR di Provinsi Sumbar masih dipegang oleh Biro Organisasi.
Baca juga: Penyadartahuan Indonesia's Folu NET SINK 2030, Sekda: Sumbar Komit Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Kedepan, akan dialihkan pada Dinas Kominfotik sesuai dengan amanat Permendagri No 8 Tahun 2023.
"Kita juga telah menyiapkan SK Gubernur untuk susunan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Admistrator Pengelola SP4N-LAPOR di Sumbar dengan No: 065-470-2023," pungkasnya.
Layanan Satu Pintu Nasional
Analis kebijakan muda KemenPANRB, Rosikin menyampaikan, SP4N-LAPOR merupakan layanan satu pintu nasional, dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.
"Melalui pengaduan tersebut, kita di Pemerintahan dapat berbenah, sehingga tugas dasar pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal," kata Rosikin.
Secara nasional, KemenpanRB menargetkan pada tahun 2024 nanti, jumlah pengguna SP4N-LAPOR! telah mencapai 1,8 juta.
Selanjutnya, dia berharap, Pemprov Sumbar dapat terus menjaga konsistensinya dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar