PEMILU 2024: Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Pessel
PESISIR SELATAN (10/10/2023) - Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif, di Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa.
"Kami (Bawaslu) berharap, setelah di deklarasikan (Kampung Pengawasan Partisipatif) ini, pelanggaran-pelanggaran pemilu dapat diantisipasi serta diminimalisir," ucap Ketua Bawaslu Sumbar melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Muhamad Khadafi.
Sebab, terangnya, kalaulah semua masyarakat bergerak, kemudian tergerak bersama-sama, untuk melakukan pencegahan secara partisipatif, tanpa melihat unsur apa pun, saya rasa semua bentuk pelanggaran akan hilang.
"Termasuk politik uang, dan pelanggaran lain-lain," ujar Muhamad Khadafi.
Baca juga: Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
Sigap Lapor
Selain itu, terang dia lagi, Bawaslu juga ada aplikasi melaporkan pelanggaran pemilu dengan nama Sigap Lapor.
"Jadi, kalau mau melapor tidak perlu datang ke bawaslu, cukup melalui sarana itu, sehingga antisipasi dapat dilakukan secara dini," ujar Muhamad Khadafi.
Dengan tujuan, tambah dia, Bawaslu tentu tidak ingin setelah ada kejadian, baru dilakukan antisipasi.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
"Makanya, pencegahan yang kita ke depankan," ujar Muhamad Khadafi.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel
- Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
- PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol