Temuan Pansus DPRD Sumbar; Aset Pemprov 'Digadaikan' Investor ke Bank
PADANG (9/10/2023) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar, Ali Tanjung menegaskan, konflik kerjasama antara PT Grahamas Citra Wisata (PT GCW) dengan Pemprov Sumbar, berdampak buruk bagi iklim investasi.
"Semoga, dengan dibentuknya Pansus ini, semua masalah terkait pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi yang dikerjasamakan dengan PT GCW dapat dituntaskan secepatnya," tegas Ali Tanjung usai rapat Pansus dengan mitra kerja di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin.
Diungkapkan Ali Tanjung, permasalahan yang ditemukan dalam kerjasama pengelolaan Hotel Novotel, salah satu aset Pemprov Sumbar yang terletak di Kota Bukittinggi, seperti perbedaan penafsiran soal waktu berakhirnya kerjasama.
Kemudian, Pansus menemukan PT Grahamas Citra Wisata menggadaikan aset ke perbankan. Lalu, laporan keuangan tidak sesuai dengan sebenarnya dan masalah lainnya.
"Ini lah deretan permasalahan, kenapa DPRD Sumatera Barat akhirnya memutuskan membentuk Pansus demi menuntaskan rentetan masalah tersebut," ungkap Ali Tanjung tentang Pansus yang sudah ditetapkan melalui rapat paripurna beberapa bulan lalu.
Selain itu, urai Ali, pembentukan pansus ini juga bertujuan agar pemanfaatan aset Pemprov Sumbar yang akan bekerjasama dengan pihak manapun, kedepan akan lebih berhati-hati sehingga kenyamanan investasi dapat tercapai.
"Untuk itu, kami mohon kepada anggota Pansus untuk segera bersama-sama menyusun agenda untuk menyelesaikan permasalahan dengan PT Grahamas Citra Wisata ini," katanya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar