121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi, Erman Safar: Pelaku Didominasi Orang Luar
BUKITTINGGI (2/10/2023) - Sejak Januari hingga September 2023, Satpol PP Bukittinggi berhasil mengungkap 121 kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2015.
"Setidaknya, 36 PSK, 20 pelaku LGBT dan 69 pelaku perbuatan mesum berhasil dijaring pasukan penegak Perda kita. Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatera Barat," ungkap Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin.
Disebutkan, PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang.
"Petugas Satpol PP kita akan untuk terus bergerak tanpa tebang pilih menertibkan pelaku maksiat," terangnya.
Baca juga: LGBT Meruyak di Dunia Pendidikan, Politisi PKS Ini Minta Pemerintah Hadir Melindungi Generasi
"Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas," tegasnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
- Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia
- Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024