Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi Direksi PDAM Tirta Antokan, Ini Kriteria yang Wajib Dipenuhi

Senin, 02 Oktober 2023, 18:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi Direksi PDAM Tirta Antokan, Ini Kriteria yang Wajib...
Ketua Panitia Seleksi calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam, Jetson

AGAM (2/10/2023) - Ketua Panitia Seleksi calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam, Jetson mengatakan, seleksi bakal calon direktur diperpanjang tanggal 2-6 November 2023.

"Setelah diumumkan beberapa waktu lalu serta telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang disampaikan pelamar (seleksi administrasi), hasilnya yang memenuhi persyaratan hanya satu orang, sehingga disepakati panitia waktu pendaftaran diperpanjang," ungkap Jetson di Lubuk Basung, Senin.

Dijelaskan, sesuai jadwal pendaftaran yang telah dibuka pansel sebelumnya, terdapat 4 orang pendaftar, dimana 3 orang yang dinyatakan tidak lulus.

"Tidak lulus karena beberapa hal di antaranya batas usia tidak sesuai antara 35-55 tahun, pengalaman kerja di perusahaan berbadan hukum kurang dari 5 tahun dan persyaratan yang disampaikan tidak lengkap," jelasnya.

Baca juga: Edi Busti Ditugasi jadi Plt Direktur PDAM Tirta Antokan sekaligus Dewan Pengawas, Ini Penjelasan Kabag Perekonomian

Jetson menyebutkan, berdasarkan ketentuan pasal 46 ayat (1) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, syarat minimum calon yang lulus seleksi minimal 3 orang.

"Dari hasil seleksi administrasi yang lulus hanya 1 orang, oleh karena itu untuk memenuhi ketentuan Permendagri No 37 Tahun 2018 kita perpanjang proses pendaftarannya," lanjut Jetson.

Dia menerangkan, persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh peserta seleksi selama perpanjangan waktu pada 4 hari kedepan yang tertuang pada pengumuman nomor 800.1.26/09/PANSEL-DIR-AG/X-2023 tentang perpanjangan waktu penerimaan calon Direktur PDAM Kabupaten Agam masa tugas 2023-2028.

Ia berharap, perpanjangan masa pendaftaran tersebut bisa memberikan peluang bagi masyarakat dan kalangan profesional untuk ikut mendorong perkembangan usaha di PDAM Tirta Antokan Agam. (*)

Baca juga: Bupati Agam Sebut Banyak Menolak Tawaran Kerjasama Pembangunan AMDK dari Swasta, Ini Alasannya

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: