Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi Direksi PDAM Tirta Antokan, Ini Kriteria yang Wajib Dipenuhi
AGAM (2/10/2023) - Ketua Panitia Seleksi calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam, Jetson mengatakan, seleksi bakal calon direktur diperpanjang tanggal 2-6 November 2023.
"Setelah diumumkan beberapa waktu lalu serta telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang disampaikan pelamar (seleksi administrasi), hasilnya yang memenuhi persyaratan hanya satu orang, sehingga disepakati panitia waktu pendaftaran diperpanjang," ungkap Jetson di Lubuk Basung, Senin.
Dijelaskan, sesuai jadwal pendaftaran yang telah dibuka pansel sebelumnya, terdapat 4 orang pendaftar, dimana 3 orang yang dinyatakan tidak lulus.
"Tidak lulus karena beberapa hal di antaranya batas usia tidak sesuai antara 35-55 tahun, pengalaman kerja di perusahaan berbadan hukum kurang dari 5 tahun dan persyaratan yang disampaikan tidak lengkap," jelasnya.
Baca juga: PDAM Tirta Antokan Luncurkan Produk AMDK Agam Water, Ini Target Bupati
Jetson menyebutkan, berdasarkan ketentuan pasal 46 ayat (1) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, syarat minimum calon yang lulus seleksi minimal 3 orang.
"Dari hasil seleksi administrasi yang lulus hanya 1 orang, oleh karena itu untuk memenuhi ketentuan Permendagri No 37 Tahun 2018 kita perpanjang proses pendaftarannya," lanjut Jetson.
Dia menerangkan, persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh peserta seleksi selama perpanjangan waktu pada 4 hari kedepan yang tertuang pada pengumuman nomor 800.1.26/09/PANSEL-DIR-AG/X-2023 tentang perpanjangan waktu penerimaan calon Direktur PDAM Kabupaten Agam masa tugas 2023-2028.
Ia berharap, perpanjangan masa pendaftaran tersebut bisa memberikan peluang bagi masyarakat dan kalangan profesional untuk ikut mendorong perkembangan usaha di PDAM Tirta Antokan Agam. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan