Zafri Deson Serahkan 12 Unit Mesin Tempel 15 PK untuk 6 Kelompok Nelayan di Daerah Pemilihan
PESISIR SELATAN (29/9/2023) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Zarfi Deson mengharapkan, bantuan mesin tempel dengan kekuatan 15 PK, dapat memperluas jangkauan nelayan untuk menangkap ikan di tengah laut.
Dengan begitu, terang dia, peluang nelayan mendapatkan ikan semakin tinggi. Sehingga, perekonomian nelayan juga ikut meningkat.
"Kita berharap, nelayan penerima bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan baik. Tidak disalahgunakan. Semoga, bantuan ini makin melancarkan penangkapan ikan di laut," ungkap Deson, demikian politisi senior Partai Golkar ini disapa.
Diketahui, Zafri Deson melalui pokok pikirannya mengalokasikan bantuan 12 mesin tempel 15 PK untuk 6 kelompok nelayan di Kecamatan Lengayang, Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti. Penyerahan mesin tempel itu dilaksanakan di aula PPI Kambang, Jumat.
Baca juga: DPRD Pessel Pelajari Peraturan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara BK ke Dewan Provinsi
Sementara, Ridho Fitra, pimpinan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Muda Sakti dari Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Ranah Pesisir, mengucapkan terimakasih atas bantuan mesin tempel 15 PK yang berasal dari dana pokir Zarfi Deson.
Dengan mesin baru tersebut, ia dan kelompok nelayan lainnya, tidak khawatir lagi mengarungi lautan untuk mencari ikan.
"Dengan mesin tempel 15 PK ini, jangkauan melaut juga semakin jauh," kata Ridho.
Ia menegaskan, bantuan mesin tempel 15 PK ini tidak akan dijual atau disalahgunakan. Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk memberi nafkah bagi keluarga.
Baca juga: PILKADA 2024: Bagi Paslon HJ-RI, Nomor Urut 2 Bermakna Kembali Mengabdi untuk Pessel
"Bantuan yang diberikan Bapak Zarfi Deson ini sangat berharga bagi kami. Kalau beli sendiri, akan sangat lama uang terkumpul. Untuk itu, mesin ini akan kami manfaatkan untuk memberi nafkah keluarga," katanya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji