DPRD Sumbar Setujui Perubahan APBD 2023, Defisit Rp27 Miliar
Demikian juga TAPD, perlu melihat kebijakan kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 yang akan ditindak lanjuti dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024.
"Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan pemerintah daerah, berada dalam kondisi tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023," kata Supardi.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar, wakil ketua Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur, Audy Joinaldy.
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
Sementara, Audy Joinaldy dalam sambutannya mengatakan, pembahasan yang dilakukan tidak sederhana karena dihadapkan dengan kondisi yang lumayan kompleks.
"Dengan kurangnya pembiayaan netto yang diharapkan, sehingga kita bersama harus berupaya untuk merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan dan juga menaikkan pendapatan," ujar Audy.
Audy menyampaikan, seluruh SKPD hendaknya segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat diselesaikan tepat waktu. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar