Banggar DPRD Riau Diskusikan Usulan Penambahan Dana Hibah di Perubahan APBD ke DPR Sumbar
PADANG (19/9/2023) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar menyebut, pengusulan penambahan Dana Hibah bagi organisasi/lembaga pada Perubahan APBD 2023, DPRD Sumbar tidak bisa menyetujuinya.
"Apalagi, program atau nomenklatur kegiatannya tidak tersedia pada saat APDB induk," ungkap Irsyad Safar saat audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Barat, Selasa.
Kunjungan kerja Banggar DPRD Riau ke Sumbar ini, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran 2023.
Di antara bahan yang jadi pertanyaan, mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023 di DPRD Sumbar dan mekanisme pengusulan Dana Hibah bagi organisasi/lembaga seperti KONI dan KPU pada Perubahan APBD Sumbar.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...
Menjawab tanya itu, Irsyad menyebutkan, DPRD Sumbar hanya bisa mendorong organisasi/lembaga yang mengalami kekurangan dana untuk melaksanakan kegiatan tambahan, melakukan rasionalisasi pada pos anggaran mereka sendiri.
"Kita menyarankan lembaga penerima hibah itu, untuk melakukan pergeseran ataupun pengurangan (rasionalisasi) pada pos kegiatan lainnya yang telah dirancang sebelumnya," tutur Irsyad Syafar.
Terkait mekanisme penyusunan dan pembahasan APBD yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD, ungkap Irsyad Safar, DPRD Sumbar melakukan pembahasan pada tingkat komisi bersama OPD mitra kerja terlebih dulu.
"Hasil pembahasan akan jadi masukan dan rekomendasi oleh komisi pada Banggar, untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Rapat Banggar bersama TAPD," terang Irsyad Syafar. (*)
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Ikuti Prosesi Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024